
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (rmol.id)
NOTULA – Sebanyak 2 juta buruh, awal Desember nanti bakal mogok kerja secara nasional terkait upah murah yang mereka dapatkan. Upah buruh saat ini dianggap lebih buruk dibanding era Orde Baru (Orba).
Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, melalui konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (16/11/21).
Menurut Said, ada dua agenda yang disoroti oleh KSPI, yakni terkait kenaikan upah minimum tahun 2022, dan soal pemerintah yang memberikan proteksi kepada pemilik modal maupun kalangan pengusaha.
“Agenda pertama, sikap KSPI menolak tegas dan keras kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja, terkait kenaikan upah minimum yang kalau dilihat rata-rata kenaikan upah minimum untuk 2022, baik UMP Provinsi maupun UMK, tampaknya UMK di tingkat kabupaten/kota hanya 1,09 persen,” papar Iqbal, seperti dikutip dari rmol.id, Selasa (16/11/21) malam.
Agenda kedua, lanjut dia, terkait perkembangan sikap pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja, yang dianggap lebih memberi proteksi kepada pengusaha atau pemilik modal dibanding memberi perlindungan kepada pekerja atau buruh atau pegawai atau karyawan.
Bahkan, pemerintah saat ini mengembalikan upah buruh jauh lebih buruk dari zaman Soeharto di era Orba.
“KSPI sudah koordinasi dengan beberapa serikat-serikat buruh, dan hampir lebih dari 60 federasi serikat buruh di tingkat nasional, dan lima konfederasi di tingkat nasional, menyatakan siap menggelar mogok nasional,” tegasnya.
Mogok nasional rencananya diikuti dua juta buruh, ratusan ribu pabrik akan berhenti bekerja atau menghentikan produksi.
“Dan ini legal, konstitusional. Daripada Menteri Tenaga Kerja menggunakan upah minimum, inkonstitusional. Kami gunakan cara konstitusional, yaitu mogok nasional, dua juta buruh akan terlibat, ratusan ribu pabrik akan stop produksi di 30 lebih provinsi, ratusan kabupaten/kota,” tegasnya lagi.
Mogok nasional direncanakan berlangsung selama 3 hari pada awal Desember 2021, yakni pada 6-8 Desember. Tetapi rencana itu masih bisa berubah.
“Sedang kami cari tanggalnya. Bisa saja tentatif, 6, 7, 8 Desember, tiga hari kita mogok nasional. Ini masih tentatif, belum ada keputusan resmi dari semua gabungan serikat buruh,” katanya lagi.
Sebagai awalan, aksi mogok nasional akan didahului aksi unjuk rasa yang dimulai Rabu (17/11) di berbagai daerah. Puluhan ribu buruh pabrik di daerah masing-masing akan berunjuk rasa ke kantor Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten-Kota.
Setelah itu dilanjutkan aksi unjuk rasa nasional, diikuti enam konfederasi dan aliansi konfederasi, di Istana Negara, Kementerian Tenaga Kerja, dan di Gedung DPR RI.
Para buruh di daerah juga meminta agar diizinkan mogok kerja dengan menghentikan proses produksi dan melumpuhkan proses produksi di daerah masing-masing secara gelombang. Puncaknya akan diselenggarakan mogok nasional pada 6 hingga 8 Desember, meski tanggal pastinya masih tentatif.
“Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Tenaga Kerja dan para menteri yang telah melakukan permufakatan jahat untuk jangka Panjang, bukannya naik upah minimum, ini malah turun. Karena ada istilah batas bawah,” tutur Iqbal.
Semua aksi itu, sambung Iqbal, akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 dan aparat keamanan setempat dan mengikuti semoga prosedur di dalam protokol kesehatan Covid-19 PPKM Level 1, serta mengikuti perundang-undangan yang berlaku terkait aksi-aksi nantinya.
“Pemogokan akan diperluas dengan melibatkan mahasiswa, pekerja-pekerja informal yang akan terdampak dengan upah murah ini setelah dilakukan mogok nasional,” pungkasnya.