
NOTULA – Pemerintah memutuskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seiring meningkatnya angka kematian dan positif Covid-19. Menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, PSBB diterapkan di seluruh Jawa dan Bali.
Menanggapi it, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Lakalena, menyatakan mendukung langkah pemerintah menerapkan kebijakan itu. Dia berharap tidak hanya di Jawa dan Bali, provinsi lain yang kasusnya melonjak juga perlu PSBB.
“Selain Jawa dan Bali, perlu juga dilakukan provinsi dan kabupaten/kota lain yang masuk 4 kategori alasan PSBB, yakni tingkat kematian di atas 3 persen, positif di atas 14 persen, kesembuhan di bawah 82 persen, dan keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di atas 70 persen,” papar Melki, kepada wartawan, Rabu (6/1/21).
“Sebaiknya dilakukan PSBB dan diberi bantuan tenaga kesehatan dari institusi Pendidikan, baik universitas, sekolah tinggi atau politeknik Kesehatan, baik dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya, yang dilatih dan disiapkan serta diberi insentif yang memadai oleh Komite KPC PEN melalui Kemenkes,” jelasnya.
Politisi Fraksi Golkar itu juga mengatakan, kebijakan PSBB penting untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah yang terdampak cukup tinggi.
Secara pararel, sambung dia lagi, dilakukan operasi penegakan disiplin pelaksanan protokol kesehatan 3M oleh aparat penegak hukum Polri dan TNI dibantu aparat daerah.
“Masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan, agar secara sadar melaksanakan protokol kesehatan sejak dari dalam rumah,” pungkasnya, seperti dikutip dari RMOL.id.