
NOTULA – Menanggapi video viral yang memperlihatkan kertas suara telah tercoblos Paslon nomor urut 01, Jokowi-Maruf, dan Caleg Nasdem di Selangor, Malaysia, Sekjen Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto, menilai peristiwa itu menggambarkan sinyal kuat dipertanyakannya netralitas KPU.
“Ini preseden buruk sekaligus sinyal pengawasan dan independensi KPU layak dipertanyakan. Maka kejadian seperti ini harus bisa diklarifikasi oleh KPU, khususnya di Malaysia,” tegas Satyo yang akrab disapa Komeng, Kamis (11/4).
Klarifikasi dari KPU, sambung Komeng, sangat penting, untuk melihat apakah kejadian ini sebuah kecurangan tersistematis yang disengaja. Jika demikian, maka tindakan itu merupakan sebuah perlanggaran hukum.
“Ini penting, untuk menegaskan bahwa KPU independen dan menjaga asas jujur dan adil (jurdil),” imbuhnya, seperti dikutip dari rmol.co.
Mantan aktivis 98 itu sangat menyayangkan kejadian itu. Pasalnya, esensi Pemilu yang bebas langsung dan rahasia telah terciderai, bahkan itu satu kemunduran dalam berdemokrasi.
Untuk itu ia meminta semua stakeholder terkait menelusuri sekaligus mengusut tuntas apakah seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Malaysia telah tercoblos Paslon 01, mengingat proses pencoblosan di negeri Jiran itu baru dilaksanakan Minggu 14 April 2019 mendatang.
“Kami meminta aparatur pemerintah, khususnya penegak hokum, agar bisa menjaga netralitas. Karena ketika instrumen negara berpihak, maka kita mengalami kemunduran dalam berdemokrasi,” pungkas Komeng.
Penyelenggara Pemilu Jangan Normatif
Pada bagian lain, penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu harus segera usut tuntas dugaan surat suara tercoblos di Malaysia.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggaraini, dalam diskusi bertema Netralitas Penyelenggara Untuk Pemilu Berkualitas di Kawasan Cikini, Jakarta.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama, karena semakin normatif pernyataan pihak penyelenggara. maka ini akan semakin liar,” tambah Titi.
Dia menilai tidak sulit untuk melakukan pengusutan surat tercoblos itu. Pasalnya, tidak banyak pihak yang terlibat dalam rantai distribusi surat suara dari percetakan hingga disalurkan KPU ke Malaysia.
“Dari rantai distribusi surat suara sampai yang menemukan itu tercoblos, itu bisa ditelusuri karena aktornya kan limitatif (terbatas),” jelasnya.