
Richdjoe: Omnibus Law Prospek Bagus untuk Indonesia
NOTULA – Undang-Undang Cipta Kerja atau sering disebut omnibus law, menjadi rangsangan investor asing untuk membuka kran lapangan kerja di Indonesia.
“Bonus demografi di Indonesia pada 2030-an lebih besar penduduk usia produktif, kaum millenial (kelahiran 1980-1990), bila tidak ada aturan untuk kemudahan investasi, sulit ada lapangan pekerjaan yang dibutuhkan,” tutur Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Ketum BPC HIPMI) Kota Malang, Joko Prihatin.
Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (27/10/20), lewat Simposium Pemuda 2020 bertajuk “Pemuda Sehat, Ekonomi Bangkit, Indonesia Maju”, dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda.
“Saya setuju kalau pemerintah harus dikawal. Kalau tidak ya banyak melesetnya, tapi buruh kalau disetujui ya kita gak ada investor, juga bahaya” jelas Richdjoe, sapaan akrabnya.
Pasalnya, sambung dia, aturan yang termuat pada Undang Undang itu menyangkut kesejahteraan buruh. Persoalan ekonomi diakui cukup sensitif.
Seperti diketahui, Omnibus law menjadi polemik di masyarakat, bahkan sempat memicu terjadinya kerusakan pada aksi demo di beberapa daerah, Kota Malang salah satunya. Para pelajar pun ikut turun ke jalan.
“Kami sebagai pengusaha bersyukur, karena banyak sekali undang-undang dan perizinan yang dipangkas, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), ini solusi untuk kita, pengusaha bisa lebih mudah bergerak” rincinya.
Dia berharap tidak ada lagi demo yang diwarnai perusakan yang sifatnya radikal. Pemuda Indonesia harus lebih aktif dengan cara kritis dan bijak. Pemuda harus dapat memberi solusi ketimbang menunjukkan emosi.