
Menko PMK, Muhadjir Effendy, saat peluncuran Permenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB), di Gedung Heritage Kemenko PMK, Jakarta.
JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB).
Permenko itu diluncurkan di Gedung Heritage Kemenko PMK, di Jakarta, Rabu (8/3), yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden No 4/2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, terbitnya Permenko menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan, deteksi, dan respons strategis dalam menghadapi potensi terjadinya pandemi di masa mendatang.
Mengingat ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat dan berpotensi berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.
“Harapannya, dengan adanya pedoman ini, kita dapat bersama-sama mengurangi risiko terjadinya wabah atau bahkan pandemi seperti Covid-19 yang berdampak tidak hanya paa kesehatan, tapi juga sosial dan ekonomi masyarakat,” jelas Muhadjir.
Permenko PMK mencakup empat komponen utama dengan enam lampiran pendukung. Pedoman itu menjadi kunci kolaborasi dan koordinasi lintas sektor di tingkat nasional dan daerah, agar mampu mencegah ancaman wabah zoonosis dan PIB sebagai bencana non alam.
Sementara itu, Direktur USAID Indonesia, Jeff Cohen, mengatakan, pihaknya bangga dapat memberi dukungan untuk peraturan ini, kepada pemerintah serta masyarakat Indonesia dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyakit zoonosis dan penyakit infeksi emerging.
“Seperti kita ketahui, ketahanan kesehatan global merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dicapai satu aktor atau sektor pemerintah saja. Permenko ini contoh kolaborasi lintas sektor antara pemerintah Indonesia dan lembaga nirlaba nasional dan internasional,” kata Jeff.
Hal yang sama juga diutarakan Duta Besar Australia kepada Indonesia, HE Penny Williams PSM, yang menyatakan dukungannya dalam peluncuran Permenko PMK ini.
“Pemerintah Australia berkomitmen bekerja sama dengan mitra terdekat untuk meningkatkan ketahanan kesehatan di Indonesia, Australia, dan seluruh kawasan Indo-Pasifik. Kami berharap dapat melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia mendukung pendekatan one health atau satu kesehatan,” jelasnya.(ANO)