
Gedung Merah Putih KPK. (rmol.id)
NOTULA – Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang menjerat buronan Harun Masiku (HM).
Selasa (19/1/21) hari ini, penyidik memanggil saksi, yakni seorang pengacara bernama Daniel Tonapa Masiku.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HM,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (19/1/21).
Diduga Daniel masih memiliki hubungan saudara dengan Harun Masiku yang mantan alon anggota legislatif PDIP.
Pemeriksaan saksi kali ini merupakan pemanggilan pertama di 2021 untuk kasus yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Seperti diketahui, ketiga orang itu telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.