
NOTULA – Tak boleh lagi ada kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di mana pun dan dalam bentuk apapun. Demikian ditegaskan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, termasuk jumpa pers.
DPP FPI sebelumnya berencana menggelar jumpa pers, disampaikan oleh Sekjen FPI, Munarman, sebagaimana undangan yang beredar, menyusul surat keputusan bersama (SKB) terkait pembubaran dan pelarangan ormas FPI untuk berkegiatan.
“Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada lagi kegiatan. Artinya tidak boleh,” tegas Heru kepada wartawan, di Petamburan, Rabu (30/12/20).
Dia juga menambahkan, jajaran Polres Jakarta Pusat bersama personel gabungan TNI baru saja menertibkan atribut yang masih berkaitan dengan FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
“Sore ini kami ada di Jalan Petamburan III, meyakinkan SKB 220/47/90 (sudah) ditandatangani Bersama, bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilakukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sudah kita lepas semua,” tegasnya.
Heru juga memastikan tidak akan ada lagi kegiatan FPI di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat. Hal itu tidak lain karena Ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu sudah dibubarkan dan dilarang.
“Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi,” tandasnya, seperti dikutip dari RMOL.id.