
NOTULA – Penggeledahan kediaman politisi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, oleh KPK, diapresiasi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Iwan Sumule, tapi sekaligus dinilai aneh, karena ada nama yang lebih layak digeledah terlebih dulu, yaitu Ketua Komisi III DPR, Herman Hery.
Dalam kasus korupsi Bansos ini, penilaian Iwan Sumule ini didasarkan pada pemberitaan Tempo, yang menyebut perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery dan Ihsan Yunus, mendapat kuota terbesar proyek Bansos, nilainya mencapai Rp 3,4 triliun.
Yang mengalir ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery sebanyak 7,6 juta paket bantuan atau senilai Rp 2,1 triliun.
“Kuota terbesar diperoleh Herman Hery, Rp 2,1 triliun. Anehnya, justru Ihsan Yunus yang digarap KPK lebih dulu,” sesal Iwan, seperti dikutip dari RMOL.id, Kamis (25/2/21).
Dia khawatir Herman Hery tidak tersentuh dalam kasus ini. Apalagi kini yang bersangkutan menjabat sebagai pimpinan komisi di DPR yang bermitra dengan KPK. “Lagi-lagi Herman Hery tampaknya tak tersentuh,” tuturnya.
Menyikapi itu, Prodem mendesak KPK segera menggarap dan memeriksa Herman Hery. Jika desakan tidak segera dilaksanakan, para aktivis Prodem mengancam akan menggeruduk KPK.
“Jadi, jika Herman Hery tidak digarap, Prodem akan geruduk KPK,” tutupnya.
Seperti diketahui, Rabu (24/2/21) sore, penyidik KPK menggeledah kediaman Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan I No 16, Pulogadung, Jakarta Timur. Penyidik tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Ihsan dikabarkan berada di rumah saat didatangi penyidik.
Berdasar keterangan pihak keamanan lingkungan yang turut mendampingi penyidik saat melakukan penggeledahan, ada empat ruangan yang digeledah, termasuk ruang kerja Ihsan.
Setelah dua jam setengah lamanya, penyidik pun keluar dari rumah Ihsan. Sebanyak 10 penyidik keluar, dua di antaranya menenteng koper warna hitam. Sepuluh penyidik itu datang ke rumah Ihsan menggunakan empat mobil.
Sayangnya penyidik KPK tidak menemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan dugaan korupsi Bansos.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah di daerah Pulogadung, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (24/2).
“Penggeledehan telah selesai dilakukan, namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini,” jelas Ali kepada wartawan, Rabu malam (24/2/21).