
NOTULA – Ikatan Pilot Indonesia berharap penyelidikan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-812 oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dilakukan secara ketat, mengikuti ketentuan dan protokol yang diuraikan dalam ICAO Annex 13.
“Penyelidikan KNKT diharapkan mengikuti protokol ICAO Annex 13, hanya untuk tujuan menemukan faktor penyebab kecelakaan dan membuat rekomendasi keselamatan penerbangan yang diperlukan,” demikian pernyataan yang ditandatangani Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Captain Iwan Setyawan, Minggu (10/1/21).
Proses investigasi diharapkan bisa berlangsung dengan baik dan tidak diintervensi kepentingan lain dalam upaya mengungkap penyebab kecelakaan secara transparan.
Menurutnya, penyelidik kecelakaan harus memiliki akses tanpa hambatan ke semua bahan dan barang bukti. Termasuk reruntuhan, rekaman penerbangan, catatan dari pihak pengelola lalu lintas udara, dan otoritas tak terbatas, untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara rinci tanpa penundaan oleh ahli keselamatan penerbangan yang relevan dan kompeten.
Selain itu, selama investigasi berlangsung, pengumpulan, pencatatan dan analisa informasi yang relevan, termasuk pernyataan dari para saksi, diharapkan tidak terjadi pengungkapan detail data atau catatan kecelakaan, untuk menghindari salah tafsir sebagai kesimpulan awal.
“Publikasi informasi yang terlalu dini dapat membahayakan keselamatan penerbangan, bila informasi itu tidak memiliki konteks keseluruhan dari data investigasi faktual yang dapat dipertanggungjawabkan,” urai Captain Iwan.
“Kami berharap tidak ada catatan ataupun pernyataan apa pun terhadap kecelakaan ini, selain untuk kepentingan investigasi oleh KNKT,” sambungnya, seperti dikutip dari RMOL.id.
Pihaknya juga menyampaikan bela sungkawa kepada para keluarga penumpang dan awak pesawat serta kepada PT Sriwijaya Air, atas terjadinya kecelakaan penerbangan Sriwijaya Air Boeing 737-500 PK-CLC.
Dikatakan juga, Komite Analisis dan Pencegahan Kecelakaan Ikatan Pilot Indonesia juga siap membantu KNKT untuk konsultasi selama proses investigasi, penyusunan laporan kecelakaan, dan rekomendasi terhadap keselamatan penerbangan.
“Kami akan memantau investigasi secara ketat, untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai prinsip-prinsip di atas, dan diharapkan semua upaya dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa tragis itu,” pungkasnya.
Black Box
Sementara itu, secara terpisah, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, menjelaskan, dua sinyal black box Sriwijaya Air SJ-812 telah tertangkap oleh alat ping locator KRI Rigel.
Soerjanto mengatakan hal itu di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/21), usai mengecek lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air di perairan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Kepala Basarnas, Bagus Pruhito, menggunakan KRI Raden Eddy Marthadinata.
Posisi black box telah ditandai dan siap diangkut menggunakan alat khusus. “Progres hari ini, kita sekarang sudah mengetahui posisi black box, dan KNKT menurunkan tiga alat item pinger yang sudah berada di KRI Riegel, dan akan segera dilakukan pencarian oleh para penyelam, menggunakan portable item pinger,” paparnya.
Dia berharap dalam waktu dekat black box dapat segera dievakuasi tim gabungan. Selain itu, tim juga sedang fokus mencari dan mengevakuasi serpihan pesawat.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama kita bisa dapatkan black box itu, dari dua tanda yang ada. Kami progress konsentrasi mencari black box dan serpihan, seperti yang di sini sudah kita temukan,” tandasnya.