
Penyidik KPK meninggalkan Balai Kota Among Tani dengan membawa 6 koper. (Foto: notulanews)
NOTULA – Petugas Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali mengamankan dokumen dari Balai Kota Among Tani Kota Batu. Kamis (7/1/21) sore hari ini, ada 6 koper besar yang dibawa.
Sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas KPK memang kembali melakukan penggeledahan. Penggeledahan kali ini dibagi dalam dua tim.
Dokumen yang berhasil diamankan terkait berkas proyek-proyek pekerjaan dan dokumen perizinan tempat wisata.
Dua kantor OPD (organisasi perangkat daerah) yang jadi sasaran kali ini adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja serta Dinas Penanggulangan Kebakaran.
Jurubicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan Whatsapp, mengatakan, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan pengerjaan proyek-proyek serta dokumen-dokumen perizinan tempat wisata.
“Terutama untuk kurun waktu 2011 hingga 2017,” tutur Ali Fikri.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modan Pelanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Muji Dwi Laksono, membenarkan KPK memeriksa dokumen-dokumen terkait masalah perizinan.
Sedangkan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, kepada wartawan mengaku tidak tau, karena KPK tidak pernah berkoordinasi dengannya, tapi datang langsung ke dinas-dinas.
Rombongan tim penyidik KPK meninggalkan Balai Kota Among Tani dalam dua sesi., yakni pukul 15.00 WIB untuk tim pertama, dan tim lainnya pukul 16.00 WIB.
Berdasar pengamatan di lokasi, mereka membawa 6 kopor besar berisi berkas dan dokumen.