
Kantor pusat Eko Darmo di Jalan Cianjur 1 Kota Malang. (Foto: Yustina Sipayung)
NOTULA – Berdiri sejak 1923, Badan Perkumpulan Kematian (BPK) Eko Darmo di Jalan Cianjur No 1 Kota Malang ini terbilang eksis. Saat ini bahkan beranggotakan 3.000 orang, rata-rata berusia di atas 65 tahun.
BPK Eko Darmo dibentuk atas dasar kesadaran bahwa kematian pasti akan datang. “Awalnya hanya beberapa orang saja anggotanya, kini sekitar 3.000 an, se-Malang Raya,” tutur salah satu staf Eko Darmo, Dawid, Kamis (5/11/20), di ruang kerjanya.
Perkumpulan ini terdaftar resmi di Pemkot Malang, memiliki 36 cabang di seluruh Malang Raya. “Persyaratan jadi anggota, minimal berusia 65 tahun,” tutur Dawid.
Dijelaskan, Eko Darmo melayani mulai persiapan hingga tuntas bila ada anggota yang meninggal. Sehingga keluarga yang ditinggal tidak repot lagi.
“Keuangan perkumpulan ini disokong dari iuran bulanan anggota, digunakan untuk operasional kebutuhan kematian. Jadi mati juga harus dipersiapkan,” tambah Dawid.

Untuk anggota di usia 65 tahun membayar Rp 100.000,00, dan di atas usia 65 tahun Rp 150.000,00 per bulan.
“Ini sifatnya tabungan, tapi tidak murni, kalau asuransi bisa diambil sewaktu-waktu dalam jumlah tertentu. Kalau kita tidak seperti itu, ya setor aja. Entah sampai berapa puluh tahun, uang ini bisa dipakai membantu yang lain,” tambahnya lagi.
Selanjutnya uang santunan diberikan atas dasar presentase iuran yang sudah dibayar.
“Kami menyediakan modin, acara tahlil sampai tujuh hari untuk yang muslim. Kalau non muslim biasanya ditangani gereja, kami membantu kekurangannya saja,” katanya.
Pelayanan yang diberikan mulai dari perawatan jenazah, seperti memandikan, mengkafani, sampai dibawa ke makam.