Diduga Kampanye, Menaker dan 10 Kepala Daerah Dilaporkan

Nasional

NOTULA – Diduga kampanye untuk satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan sepuluh kepala daerah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan itu disampaikan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Wakil Ketua Korlabi, Azam Khan, mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena para pejabat publik itu diduga kuat melakukan pelanggaran Pemilu dengan mengacungkan satu jari pada kesempatan berbeda.

Tindakan tersebut diduga merupakan kampanye terselubung untuk Capres-Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. ” Kami harap Bawaslu memprosesnya demi keadilan,” kata Azam, Rabu (9/1) malam.

Korlabi juga mengkritik Bawaslu yang menindak cepat Gubernur Anies Baswedan atas dugaan pelanggaran kampanye. Namun diam dan tidak jemput bola jika dugaan pelanggaran dilakukan kubu Jokowi-Maruf Amin.

“Kepala daerah se-Riau mengacungkan tangan dianggap tidak ada masalah. Begitu juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Hanif Dhakiri mengacungkan tangan. Bawaslu mengetahui hal itu, kenapa diam?” tegas Azam.

Korlabi melaporkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Menaker Hanif Dhakiri, Bupati Siak Syamsuar, Bupati Plalawan Muhammad Harris, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan, Bupati Kwantan Singingi Mursingi, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasyir, Bupati Rokan Suyatno, Walikota Pekanbaru Firdaus, dan Wakil walikota Dumai Zulkifli A.S.

Dalam laporan bernomor 02/LP/PP/RI/00.00/1/2019 itu, mereka melampirkan sejumlah bukti video rekaman aksi para terlapor, dan tangkap layar sebuah berita media online yang berjudul “Kepala Daerah Se-Riau Dukung Jokowi, Mendagri: Boleh”.