
NOTULA – Kontributor televisi nasional di Sumatera Utara (Sumut), Irvan, mendapat ancaman pembunuhan. Wartawan itu pun melaporkan ancaman itu ke Polda Sumatera Utara.
Irvan menjelaskan, melalui media sosial, dua pria mengancam akan menghabisi nyawanya jika berani masuk wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Ia menduga, ancaman itu muncul akibat keduanya tidak suka dengan sejumlah pemberitaan terkait pelayanan publik di Kabupaten Pakpak Bharat.
Dijelaskan juga, ancaman itu disampaikam VB dan OT lewat akun facebook mereka. Peristiwa itu telah dilaporkan Irvan ke Polda Sumatera Utara, didampingi kuasa hukumnya, Putra Silalahi, Sabtu (1/12) lalu.
“Saya juga membawa bukti print out postingan status kedua terlapor. Informasinya dalam pekan ini saya akan diperiksa sebagai saksi,” kata Irvan di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut, Selasa (4/12).
Irvan juga mengatakan, dalam akun medsosnya, VB dan OT menyebut Irvan dengan kata-kata kasar. Mereka juga menghina profesinya selaku jurnalis.
Dari print out unggahan VB dan OT di media sosialnya, mereka terlihat menanggapi status Irvan di media sosial.
“Setahu kita, dia orang dekat bupati dan punya akses masuk ke pemerintahan. Mereka sering ikut kegiatan bupati. Kalau ada bantahan dia yang maju. Saya berharap pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami,” tutur jurnalis TVOne itu.
Secara terpisah, terkait kasus itu, pihak Polda Sumut akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE itu.
“Ya namanya ada laporan masyarakat. kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, seperti dikutip dari rmol.co.