
Cucu Proklamator RI Moh Hatta, Gustika Fardani Jusuf. (repro instagram)
NOTULA – Empat orang termasuk cucu Proklamator Moh Hatta dan satu Lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggugat Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait pengangkatan dan pelantikan 88 Penjabat (Pj) kepala daerah.
Ke empat orang dan satu LSM itu adalah Adhito Harinugroho, Gustika Fardani Jusuf, Lilik Sulistyo, Suci Fitriah Tanjung, dan Yayasan Perludem.
Dikutip rmol.id yang merujuk pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu teregister dalam perkara 422/G/TF/2022/PTUN.JKT, Senin (28/11) lalu.
Pada pokok perkara, penggugat yang salah satunya merupakan cucu Wakil Presiden Pertama RI, Mohammad Hatta, yakni Gustika Jusuf, menyatakan, tindakan Jokowi dan Mendagri melantik 88 Pj kepala daerah berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Menyatakan tindakan pemerintahan berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), sebab dilakukan tanpa terlebih dahulu menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut dari keberlakuan Pasal 201 ayat (9), (10), dan (11) UU 10/2016 sebagaimana dimandatkan ketentuan Pasal 205 C UU 10/2016, jo Putusan MK 67/PUU-XIX/2021, tertanggal 20 April 2022, jo Putusan MK 15/PUU-XX/2022 merupakan perbuatan melawan hukum oleh badan/ penjabat pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad),” bunyi salah satu pokok perkara yang dikutip redaksi, Sabtu (3/12).
Karena dianggap sebagai perbuatan melawan hukum, penggugat meminta PTUN Jakarta untuk membatalkan tindakan Jokowi dan Tito mengangkat dan melantik 88 Pj kepala daerah itu.
“Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini,” demikian gugatan Gustika dan empat pihak lain.
Tuai Pujian
Sementara itu, langkah berani cucu Bung Hatta, Gustika Fardani Jusuf, yang menggugat Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuai pujian.
Salah satu tokoh yang mengapresiasi langkah berani Gustika adalah Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli. Dia tak segan mengacungkan jempol untuk Gustika.
“Hebat Gustika, salut,” kata tokoh nasional itu, Sabtu (3/12/22).
Pujian lain disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM PKN, Rio Ramabaskara. “Setidaknya Gustika kritis pada negaranya,” tuturnya.