
Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) saat beraksi di Gedung KPK. (rmol.id)
NOTULA – Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dan segera menangkap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, terkait dugaan beking tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Desakan itu disampaikan KSPM saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/22).
“Penanganan dugaan keterlibatan Kabareskim dan sejumlah perwira kepolisian membekingi dan menampung ‘uang koordinasi’ tambang illegal di Kalimantan Timur merupakan komitmen pembenahan besar-besaran di tubuh Polri. Ini momen KPK bongkar dan bersihkan beking tambang di Polri,” tegas penanggung jawab aksi, Giefrans Mahendra, saat orasi di atas mobil komando.
Unjuk rasa kali ini merupakan buntut video yang viral di media sosial berisi pernyataan Ismail Bolong yang mengaku setor uang ke sejumlah perwira hingga jenderal polisi di Polda Kaltim dan Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Giefrans, viralnya video pengakuan Ismail Bolong dan dokumen hasil pemeriksaan Propam, sempat memunculkan spekulasi ‘perang bintang’ di lingkup internal kepolisian.
“Rumor ini harus dijawab Kapolri dengan mengusut tuntas kasus beking tambang ilegal. Orang nomor satu di kepolisian itu tak boleh ada beban dalam menyeret orang-orang yang terlibat, jika setoran itu benar adanya,” tegasnya.
Dia juga menilai, penangkapan Ismail Bolong bisa menjadi langkah awal untuk mengusut tindak pidana praktik beking dan setoran tambang ilegal. Kapolri tidak bisa bekerja sendirian, perlu kontribusi lembaga lain yang mampu membongkar praktik itu, salah satunya KPK.
“KPK harus turun tangan dan segera menangkap Komjen Agus Andrianto. Mantan Kapolda Sumatera Utara itu harus diperiksa terkait dugaan peran dia sebagai penampung setoran di tingkat Bareskrim Polri. Jika terbukti bersalah, KPK tak boleh enggan memanggil Agus, jika perlu menahannya untuk sementara, sebelum perkaranya masuk pengadilan,” pungkas Giefrans.
Seperti dikutip dari rmol.id, lebih dari 50 orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka membawa atribut aksi, seperti bendera organisasi, spanduk dan banner berisi tuntutan mereka kepada KPK.