
Bendera Swedia, Denmark dan Belanda diinjak-injak peserta aksi di depan Kedubes Swedia. (istimewa)
NOTULA – Boikot produk Swedia disuarakan pada Aksi Bela Al Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Jakarta, Senin (30/1/23), sebagai tindakan nyata atas pembakaran kitab suci umat Islam yang dilakukan politisi Swedia, Rasmus Paludan, beberapa waktu lalu.
Seruan boikot itu antara lain digemakan Marwan Batubara, salah satu aktivis, saat berorasi di atas mobil komando. “Kita perlu bersikap, tidak cuma bicara,” tegasnya.
Dia berharap umat Islam segera membuat daftar perusahaan Swedia yang ada di Indonesia dan seluruh dunia, selanjutnya dinyatakan boikot.
“Harus ada tindakan konkret, boikot produk-produk dari Swedia. Anak-anak muda Indonesia jangan lagi pakai produk Swedia, sebagai bukti bahwa kita tak sekadar demo mengecam Paludan dan pemerintah Swedia, tapi juga tindakan nyata. Kita suarakan setiap hari di media sosial, setiap jam, kita viralkan sedunia,” urai Marwan.
Diterima Wakil Dubes Swedia
Aksi Bela Al Quran yang melibatkan berbagai elemen itu akhirnya menunjuk lima delegasi yang merupakan perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama). Mereka ditemui wakil duta besar.
Selanjutnya mereka menyerahkan lembar tuntutan dari umat Islam, ditandatangani Ketum FPI, Habib Muhammad Alatas, Ketum GNPF-Ulama, Ustaz Yusuf M Martak, dan Ketum PA 212, Kiyai Abdul Qohar.
Kelima delegasi yang diterima oleh Wakil Dubes Swedia adalah Ustaz Slamet Maarif, Ustaz Uus, Habib Alwi, Ustaz Maman, dan Ustaz Verry Koestanto.
Ada lima tuntutan yang disampaikan, yaitu mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld.
Selanjutnya mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda, yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati umat Islam seluruh dunia, serta menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al Quran segera diproses secara hukum.
Selain itu juga menuntut pemerintah Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman, tetapi tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik, serta mengusir Dubes Swedia, Denmark dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Al Quran.
Negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam juga diminta mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda, dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al Quran.
Kepada umat Islam seluruh dunia diserukan bersatu dan bahu membahu melawan penistaan terhadap kitab suci Al Quran dengan melakukan boikot terhadap produk-produk Swedia, Denmark dan Belanda.