Skip to content

Primary Menu
  • Home
  • NO-tv
Live
  • Home
  • Nasional
  • Airlangga Hartarto: Bukan PSBB, Tapi PPKM Jawa-Bali

Airlangga Hartarto: Bukan PSBB, Tapi PPKM Jawa-Bali

notulanews 7 Januari 2021
Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL.id)

Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL.id)

NOTULA – Ketetapan baru pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyarakat di sebagian wilayah Jawa-Bali ternyata bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Demikian ditegaskan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers di kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis (8/1/21).

“Jadi saya ingin menegaskan, ini bukan seluruh Jawa dan Bali, tetapi penanganan secara mikro kabupaten kota,” tutur Airlangga, sembari mengatakan, istilah yang dipopulerkan pemerintah terkait pembatasan skala mikro ini adalah PPKM.

Tolok ukur penerapan PPKM di Jawa-Bali, sambung dia seperti dikutip dari RMOL.id, mengacu pada empat kriteria terkait penanganan Covid-19 di daerah.

Di antaranya, angka rata-rata kasus aktif tercatat lebih tinggi dari angka nasional yang sebesar 14 persen dari total kasus positif. Kemudian angka rata-rata kasus meninggal lebih tinggi dibanding angka nasional yang sebesar 2,95 persen dari total kasus positif.

Kemudian, angka rata-rata kesembuhan lebih rendah ketimbang nasional yang sudah sebanyak 82,76 persen dari total kasus positif. Serta, angka keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 (Bed Occupancy Rate) yang lebih tinggi dari 70 persen.

Dari kriteria-kriteria tersebut, pemerintah pusat memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk mengamati data di tingkat kabupaten/kota. Sehingga tidak semua wilayah di satu provinsi diterapkan pembatasan.

“Sekali lagi kita bukan lockdown, kita hanya pembatasan dan bukan pelarangan. Kedua, tentu ini sudah dipertimbangkan dan dibahas secara mendalam berdasarkan data-data yang ada,” terang Airlangga.

“Dan juga mengantisipasi lonjakan akibat liburan, serta yang berikutnya untuk memperhitungkan situasi kegiatan sosial ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian ini mengungkapkan perbedaan antara PSBB dengan PPKM. Di mana, letak pembedanya ada di keweanngan keputusan penetapan pembatasan.

Untuk pembatasan di Jawa-Bali, Airlangga menyebutnya sebagai PPKM karena pengambil kebijakan berada di pemerintah pusat, dan baru selanjutnya pemerintah daerah menentukan wilayah mana saja yang dilakukan pembatasan.

Kalau untuk PSBB diputuskan pemerintah daerah, dengan terlebih dahulu mengajukan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Permenkes 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Daerah-daerah yang mempunyai kriteria seperti itu, nanti pak gubernurnya akan membuatkan Pergub atau kabupaten/kota dengan Perkada atau nanti pak menteri dalam negeri membuat edaran ke seluruh pimpinan daerah, dan tadi sudah disampaikan dalam rapat antara bapak presiden dan seluruh gubernur se-Indonesia,” pungkas Airlangga.

About Post Author

notulanews

See author's posts

Continue Reading

Previous: Airlangga Hartarto: PSBB Jawa-Bali Bukan Melarang Masyarakat Berkegiatan
Next: Subuh Tadi Bebas, Abu Bakar Baasyir Langsung Menuju Solo

Related Stories

KTT G20 Diharapkan Menghasilkan Rekomendasi bagi Pemimpin Dunia

KTT G20 Diharapkan Menghasilkan Rekomendasi bagi Pemimpin Dunia

14 November 2022
Survei Kompas: Capres Jagoan Jokowi Hanya Dipilih 15,1 Persen Responden

Survei Kompas: Capres Jagoan Jokowi Hanya Dipilih 15,1 Persen Responden

14 November 2022
Surya Paloh dan Nasdem Disarankan Lepas dari Koalisi Jokowi

Surya Paloh dan Nasdem Disarankan Lepas dari Koalisi Jokowi

14 November 2022

Ikuti kami

Twitter Instagram Youtube

NO-TV

Prev 1 of 26 Next
  • Ikan Bakar Tentara Pelajar, Kebayoran Baru, Jaksel... sedap

    Ikan Bakar Tentara Pelajar, Kebayoran Baru, Jaksel... sedap

  • IKAN BAKAR JL TENTARA PELAJAR, GROGOL, JAKSEL... SEDAPPPPP

    IKAN BAKAR JL TENTARA PELAJAR, GROGOL, JAKSEL... SEDAPPPPP

  • makasih kiriman nasi briani dan lobster serta teh serehnya...

    makasih kiriman nasi briani dan lobster serta teh serehnya...

  • sensasi SATE TAICHAN, Simprug, Kebayoran Baru

    sensasi SATE TAICHAN, Simprug, Kebayoran Baru

  • kalau haus, Inul langsung mendekat ke kran PDAM

    kalau haus, Inul langsung mendekat ke kran PDAM

  • Sahur jam wolu di Gultik dan sate ayam Pondok Indah

    Sahur jam wolu di Gultik dan sate ayam Pondok Indah

  • seolah-olah danau...

    seolah-olah danau...

  • membunuh waktu, menunggu pergantian ganjil genap

    membunuh waktu, menunggu pergantian ganjil genap

  • Pusat makan sahur di salah satu sudut Kota Bogor... ler's try

    Pusat makan sahur di salah satu sudut Kota Bogor... ler's try

  • menu buka biasa saja, tapi komplit

    menu buka biasa saja, tapi komplit

  • menanti sahur si sebuah kafe di salah satu susut Kota Jogja

    menanti sahur si sebuah kafe di salah satu susut Kota Jogja

  • BUKO SELEPAS ISYA'

    BUKO SELEPAS ISYA'

Prev 1 of 26 Next

Popular Post

  • Mulai Hari Ini Berlaku Jam Malam di Seluruh Jawa Timur posted on Desember 29, 2020
  • Satgas Covid-19 Hentikan Wisuda Unmer Malang posted on Desember 13, 2020
  • Dadang Dares, 20 Tahun Jualan Burung Dares posted on Oktober 31, 2020
  • Sumber Tancak, Pemandian Asli Air Sumber posted on November 8, 2020
  • Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Tradisi Penerimaan Brigjen TNI Tri Yuniarto Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Tradisi Penerimaan Brigjen TNI Tri Yuniarto posted on Januari 7, 2019
  • Jual Gadis Perawan, Ibu dan Anak di Lampung Diringkus Jual Gadis Perawan, Ibu d... NOTULA – Ibu dan anak di Lampung ini tampak kompak dala... by notulanews | posted on Januari 12, 2019
  • Di Pasar Splendid, Burung... NOTULA – Bila di liburan Panjang ini ingin menambah kol... by notulanews | posted on Oktober 31, 2020
  • Ini Dia, Kue Tart Cantik... NOTULA – Ssssttttt… suka kue tart? Ini ada yang beda lh... by notulanews | posted on November 2, 2020
  • Barong Sembur Geni, Visua... NOTULA – Seni budaya tradisional merupakan warisan lelu... by Achmad Rizal | posted on Desember 12, 2020
  • Anies Baswedan Beri Kulia... NOTULA - Anies Baswedan mendapat kehormatan penuh untuk... by notulanews | posted on Januari 14, 2023
  • Kunjungi Polifurneka, Menko Muhadjir: Pemerintah Evaluasi Super Tax Deduction
  • Dewan Pers Desak Pemerintah dan DPR Buka Draf Final RUU KUHP
  • Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Tradisi Penerimaan Brigjen TNI Tri Yuniarto
  • Dua Putra Zainudin MZ Gabung Demokrat
  • Harusnya Sibuk Sejahterakan Rakyat, Bukan Tangkapi Pengkritik
  • Gelis, Gerobak Listrik Praktis Pengganti Dorong
  • Disaksikan 6 Ribu Personel KPUD, Maskot dan Jingle Pemilu 2024 Diluncurkan
  • Besok, Aries Agung Paewai Dilantik sebagai Pj Wali Kota Batu
  • PDIP Diyakini Mampu Ikut Pilpres 2024 tanpa Koalisi
  • Tonin: Ruslan Buton Dipecat dari TNI Karena Tolak TKA China Masuk Maluku

You may have missed

Kagumi Batik Sukun, Made: Layak Menembus Pasar Internasional

Kagumi Batik Sukun, Made: Layak Menembus Pasar Internasional

16 Mei 2023
Dua Wartawan Senior Perkuat PKS Kota Malang

Dua Wartawan Senior Perkuat PKS Kota Malang

12 Mei 2023
Ketua DPD RI Apresiasi Pihak-pihak yang Laporkan Gratifikasi Idul Fitri AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Istimewa)

Ketua DPD RI Apresiasi Pihak-pihak yang Laporkan Gratifikasi Idul Fitri

4 Mei 2023
Soal Perbedaan Lebaran, LaNyalla: Pemerintah Fasilitasi Saja, Jangan Jadi Penentu Tunggal

Soal Perbedaan Lebaran, LaNyalla: Pemerintah Fasilitasi Saja, Jangan Jadi Penentu Tunggal

20 April 2023
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
notulanews © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.